AL ITTIHADIYAH MENJAWAB

BERSAMA KH. MUHAMMAD AMRIN SHOLIHIN



Assalamu’alaikum wr.wb.
Pak ustad, Keberadaan Al Qur'an sekarang ini tidak hanya tertulis dalam mushaf, melainkan sudah diprogram dalam disket atau dalam CD yang sewaku-waktu dapat kita tampilkan melalui komputer pada layar monitornya tulisan dari ayar-ayatnya maupun bacaan dari ayat-ayatnya.
Apakah sama hukum menyentuh Mushaf Al Qur'an dengan menyentuh disket atau CD Al Qur'an?

Jawab : Wa’alaikumsalam wr.wb.

Dilihat dari segi bahwa disket atau CD itu adalah tempat bagi ayat-ayat Al- Qur'an 30 juz atau sebagiannya, mesikipun ayat-ayat tersebut tidak dapat kita lihat kecuali memakai alat computer, maka disket atau CD tersebut kalau tidak dapat dikiaskan dengan mushaf Al Qur'an, maka hukum menyentuhnya dapat dikiaskan dengan hukum menyentuh peti tempat menyimpan mushaf Al Qur'an, yaitu:
1.  Apabila disket atau CD hanya berisi ayat-ayat Al Qur'an saja tanpa ada yang lain, maka hukum menyentuhnya dalam keadaan tidak suci adalah haram. Demikian pula apabila disket atau CD berisi dengan ayat-ayat Al Qur'an dan lainnya yang jumlahnya sama.
2. Apabila selain ayat-ayat Al Qur'an seperti tafsir dan lainnya yang direkam dalam disket atau CD jumlahnya lebih banyak dari pada ayat-ayat Al Qur'an , maka menyentuhnya dalam keadaan tidak sunyi hukumnya tidak haram.

Keterangan : Kitab Fathul 'Allam juz 1 halaman 360

0 komentar

Posting Komentar